Semoga bermanfaat, penulis berharapkan koreksi apabila ada postingan yang tidak sesuai sunnah.
Email ke : muplihjamal@gmail.com atau DM di Instagram.
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا
“Semoga Allah membalasmu dengan Kebaikan yang banyak”
Diambil dari website : www.ibnumajjah.wordpress.com
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah mengucap dua kalimah syahadah. Begitu agung kedudukannya di dalam Islam hingga Rasullullah ﷺ menyebutnya sebagai pilar Dienul Islam. Permasalahan shalat merupakan permasalahan yang sangat penting, khususnya yang berkaitan dengan tata caranya, di samping beberapa permasalahan lain yang berkaitan dengan ibadah yang agung ini, seperti cara berwudhu', kiat shalat dengan khusyu' dan lain-lain. Sehingga Rasulullah ﷺ memerintahkan kaum muslimin agar mengikuti cara shalat beliau. Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلُّوا كَمَارَأَيْتُمُونِيْ أُصَلِّيْ
"Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku shalat"
Rasulullah ﷺ sendiri pernah memperagakan tata cara shalat di atas mimbar agar dapat disaksikan oleh para sahabat. Demikian pula banyak kita dapatkan penukilan dari para sahabat yang memperagakan tata cara shalat kepada tabi'in demikian seterusnya. Hal itu menunjukkan bahwa mempelajari tata cara shalat hukumnya fardhu 'ain, dan mengajarkan tata cara hukumnya fardhu kifayah.
Sifat Shalat Nabi ﷺ
|
- Apabila seorang muslim hendak mengerjakan shalat, hendaklah ia menghadap ke arah kiblat kemudian mengucapkan takbiratul ihram:
اللهُ أَكْبَر
"Allah Maha Besar". Mengucapkan takbiratul ihram tersebut adalah rukun shalat, tidak akan sah shalat seseorang tanpa mengucapkannya. Dalilnya adalah hadits Nabi ﷺ yang berbunyi:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
Apabila engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudhu'-mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihram" (Muttafaqun 'alaihi).
Takbiratul ihram tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati-pent). Dan tidak disyaratkan harus mengeraskan suara ketika bertakbir.
- Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, (lihat gambar no. 1)
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar رضي الله عنهما ia berkata:
أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّ كُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ
"Rasulullah ﷺ biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai shalat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya" (Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga. (Lihat gambar no. 2)
Berdasarkan hadits Malik bin Al-Huwairits رضي الله عنه bahwa ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّيْ يُحَاذِيْ بِهِمَا أُذُنَبِيْهِ
"Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (di dalam shalat)" (H.R Muslim)
Tangan kanan mengenggam pergelangan tangan kiri
- Kemudian menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanan serta meletakkannya di atas dada (lihat gambar no. 3)
Berdasarkan hadits riwayat An-Nasa'i yang telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 88.
Atau meletakkan telapak tangan kanan di atas telapak tangan kiri atau lengan kiri serta meletakkannya di atas dada (lihat gambar no. 4).
Berdasarkan hadits Waail bin Hujur yang berbunyi:
فَكَبَّرَ-أيْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَيْ عَلَيْ ظَهْرِ كَفِّهِ الأَيْسَرَ وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ
"Lalu Rasulullah ﷺ bertakbir (takbiratul ihram) kemudian meletakkan tangan kanannya di utas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya (H.R Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 88)
Dan berdasarkan hadits Wail lainnya yang berbunyi:
كَانَ يَضَعُهُمَا عَلَيْ صَدْرِهِ
"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(H.R Ibnu Khuzaimah dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 88)
- Mengarahkan pandangannya ketempat sujud. Berdasarkan hadits 'Aisyah
رضي الله عنها mengenai shifat shalat Nabi ﷺ :
مَا خَلَّفَ بَصَرُهُ مَوْضُعَ سُجُوْدَهُ
"Rasulullah ﷺ tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam shalat)."
(H .R Al-Baihaqi dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 88)
- Kemudian membaca doa istiftah.
Hukumnya adalah sunnat. Doa istiftah sangat banyak, di antaranya:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ
"Maha Suci Engkau Yaa Allah, aku memuji-Mu, Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, Tiada ilaah (sesembahan yang berhak disembah) selain Engkau." (H.R Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 93)
Atau membaca doa istiftah dibawah ini:
اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
"Yaa Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Yaa Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Yaa Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (H.R Al-Bukhari)
- Kemudian mengucapkan doa isti 'adzah, yaitu mengucapkan:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk."
Atau mengucapkan:
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk."
Atau mengucapkan:
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, kesombongannya dan bisikan tercelanya."
(Al-Hamzu adalah sejenis penyakit gila, an-nafkhu adalah kesombongan, an-naftsu adalah bisikan yang tercela).
- Kemudian mengucapkan basmalah, yaitu ucapan:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
"Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
- Kemudian membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat. Berdasarkan hadits Nabi ﷺ yang berbunyi:
لاَصَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah " (Muttafaqun 'Alahi)
Membaca Al-Fatihah ini adalah rukun shalat. Tidak sah shalat tanpa membacanya.
Apabila ia belum hafal surat Al-Fatihah, sebagai gantinya ia boleh membaca ayat-ayat lain yang dihafalnya. Bila ternyata tidak ada satu ayatpun yang dihafalnya, hendaklah ia membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ اللَّهُ اَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
"Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi-Nya semata, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, Maha Besar Allah, tiada daya dan tiada upaya kecuali dari Allah." (H.R Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam kitab Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 98)
Ia wajib segera belajar menghafal surat Al-Fatihah.
- Setelah membaca surat Al-Fatihah, hendaklah ia membaca surat lain yang dihafalnya. Ia boleh membaca satu surat secara utuh atau membaca beberapa ayat saja.
- Kemudian rukuk seraya mengucapkan takbir (Allahhu Akbar), dengan mengangkat kedua tangannya setentang bahu atau telinga, seperti yang telah dijelaskan di atas (lihat gambar no 1 dan 2). Ketika rukuk, hendaklah ia meratakan punggungnya (lihat gambar no 5) dan merenggangkan jari-jemari tangannya serta menempatkannya dengan baik pada lutut (lihat gambar no 6).
Gambar 5
|
Gambar 6
|
Kedua tangan bertumpu pada lutut
|
Menempatkan jari-jari pada lutut dan merenggangkannya
|
Cara ruku' yang salah,
Punggung terlalu merunduk
|
Cara ruku' yang salah,
Punggung terlalu mendogak
|
Hendaklah ia membaca doa ruku':
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ
"Maha SuciRabb-ku Yang Maha Agung."
Wajib baginya mengucapkan doa tersebut minimal sekali, lebih dari itu adalah sunnah hukumnya.
Atau ia membaca doa lainnya, seperti:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ
"Maha Suci Engkau Yaa Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha terpuji, Yaa Allah ampunilah daku." (Muttafaqun 'alaihi)
Atau membaca:
سُبُّوحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُوحِ
"Maha Suci Engkau dan Maha Luhur (dari segala kekurangan dan hal yang tidak layak bagi kebesaran-Mu) Rabb para Malaikat dan Ruh." (H.R Muslim)
- Kemudian bangkit dari rukuk seraya mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
"Allah Maha Mendengar terhadap hamba yang memuji-Nya."
Disunnatkan baginya mengangkat kedua tangan sebagaimana pada waktu takbiratul ihram (lihat gambar 1 dan 2).
- Setelah tegak berdiri, hendaklah ia membaca doa i'tidal:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
"Yaa Rabb kami, segala puji bagi-Mu."
Atau membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
"Yaa Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu."
Atau membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
"Yaa Rabb kami, segala puji bagi-Mu."
Atau membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
"Yaa Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu."
Setelah itu disunnahkan membaca doa berikut ini:
مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ، أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدُ،لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
"Sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu, Yaa Rabb yang layak dipuji dan diagungkan, dan apa yang berhak diucapkan oleh seorang hamba, dan kami seluruhnya adalah hamba-Mu, Yaa Allah, tiada yang kuasa mencegah apa yang Engkau anugrahkan, dan tiada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah, Seorang yang memiliki kehormatan tiada berguna untuk menolak ancaman dari-Mu, hanya dari-Mu sajalah kehormatan itu." (H.R Muslim)
- Disunnahkan baginya bersedekap1 (meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri) dan meletakkannya di atas dada-nya sebagaimana yang dilakukannya ketika berdiri sebelum ruku' (lihat gambar no 3 dan 4).
- Kemudian sujud seraya mengucapkan "Allaahu akbar" (Allah Maha Besar).
Hendaklah ia mendahulukan kedua lututnya sebelum kedua tangannya ketika turun untuk sujud (lihat gambar no 7). Berdasarkan hadits Wail bin Hujur رضي الله عنه bahwa ia berkata:
رَأَيْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ
"Saya melihat setiap kali Rasulullah sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya." (Hadits Shahih diriwayatkan oleh penulis-penulis kitab sunan).
- Hendaklah ia sujud dengan 7 anggota badannya, yaitu kedua kakinya, kedua lututnya, kedua tangannya, dan kening beserta hidungnya.
Tidak diperbolehkan mengangkat salah satu dari anggota sujud itu dari tempat sujudnya. Apabila ia tidak sanggup untuk sujud disebabkan karena sakit, hendaklah ia merunduk sedikit sekedar kemampuannya sehingga seperti sujud (lihat gambar no. 8).
Disunnahkan baginya merenggangkan jarak antara lengan atas dan rusuknya ketika sujud (lihat gambar no. 7d). Karena putih ketiak Rasulullah ﷺ kelihatan ketika beliau sujud (Mut-tafaqun 'alaihi). Kecuali jika mengganggu orang yang berada di sampingnya.
Disunnahkan baginya merenggangkan jarak antara perut dan pahanya ketika sujud (lihat gambar 7d).
Disunnahkan juga merenggangkan jarak antara kedua lututnya ketika sujud, yaitu tidak merapatkannya. Berbeda dengan telapak kaki, yang harus dirapatkan.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah ﷺ dalam sujudnya beliau ﷺ merapatkan tumitnya ketika sujud.
(H.R Ibnu Khuzaimah dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 42) - (lihat gambar 7d).
Tidak dibenarkan baginya merebahkan kedua lengan tangannya di lantai ketika sujud seperti pada gambar no. 9).
Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ :
لَا يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ
"Janganlah kamu merebahkan lengan tangan dilantai seperti anjing ketika sujud." (Muttafaqun ‘alaihi)
Namun dibolehkan menyandarkan lengannya ke paha bila kelelahan karena sujud yang terlalu lama (lihat gambar 10).
- Wajib baginya membaca doa sujud minimal sekali:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى
"Maha Suci Engkau wahai Rabb-ku lagi Maha Luhur."
Lebih dari sekali hukumnya sunnah.
Dibolehkan baginya membaca doa sujud yang lain, seperti:
سُبُّوحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُوحِ
"Maha Suci Engkau dan Maha Luhur (dari segala kekurangan dan hal yang tidak layak bagi kebesaran-Mu) Rabb para Malaikat dan Ruh." (H.R Muslim).
Atau membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ
"Maha Suci Engkau Yaa Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha terpuji, Yaa Allah ampunilah daku." (Muttafaqun 'alaihi)
- Kemudian bangkit dari sujud seraya mengucapkan takbir "Allaahu Akbar" (Allah Maha Besar). Lalu duduk di antara dua sujud dengan bertelekan di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan (lihat gambar no. 11).
- Wajib baginya membaca doa duduk di antara dua sujud minimal sekali.
Yaitu:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ
"Ya Allah, ampunilah aku"
Lebih dari sekali hukumnya sunnah
Atau membaca doa yang lain, di antaranya:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ
"Yaa Allah, aku memohon ke-pada-Mu ampunan, rahmat, petunjuk, dan berilah aku kesehatan dan rezeki." (H.R Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi صلي الله عليه وسلم hal 153)
- Hendaklah ia meletakkan tangannya di atas paha dengan ujung-ujung jari tangan pada lututnya (lihat gambar no 12).
Atau meletakkan tangan kanan di atas lutut kanannya, serta tangan kiri di atas lutut kirinya, seolah-olah menggenggamnya (lihat gambar no. 13).
- Lalu sujud yang kedua, hendaklah ia melakukan sebagaimana yang dilakukannya pada sujud pertama.
- Kemudian bangkit dari sujud untuk mengerjakan rakaat yang kedua dengan bertumpu pada kedua lututnya (kebalikan dari gambar no 7) seraya mengucapkan "Allaahu Akbar" (Allah Maha Besar).
- Lalu ia mengerjakan rakaat kedua sebagaimana yang dikerjakannya pada rakaat pertama.
Hanya saja dia tidak perlu membaca doa istiftah dan isti'adzah, karena ia telah membacanya pada rakaat pertama.
- Kemudian di-akhir rakaat kedua, hendaklah ia duduk untuk melakukan tasyahhud awal sebagaimana cara duduk di antara dua sujud (iftirasy) (lihat gambar no 11).
- Adapun posisi jari kanannya adalah sebagai berikut: hendaklah ia menggenggam jari kelingking dan jari manis dan menautkan jari tengah dengan ibu jari serta mengisyaratkan" dengan jari telunjuk saat berdoa (yaitu setiap kali mengucapkan kalimat yang mengandung doa ketika bertasyahud) (lihat gambar 14)
Atau menggenggam seluruh jari kanannya serta mengisyaratkan2 dengan jari telunjuknya saat berdoa (lihat gambar 15). Adapun tangan kirinya tetap diletakkan di atas lutut kiri seolah menggenggamnya, atau boleh juga membentangkannya di atas lutut kiri tanpa menggenggamnya (lihat gambar 14 dan 15, perhatikanlah posisi tangan kirinya).
- Hendaklah ia membaca doa tasyahhud sebagai berikut:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
"Segala pengagungan, kehormatan dan kebaikan adalah milik Allah semata, semoga keselamatan tercurah atasmu wahai Nabi, juga anugrah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan juga tercurah atas kami dan atas segenap hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
- Apabila shalat tersebut empat rakaat, seperti shalat zhuhur, ashar dan isya', hendaklah ia duduk untuk melakukan tasyahud akhir (pada rakaat keempat) dengan bertawarruk yaitu menegakkan/merebahkan telapak kaki kanan dan mengeluarkan telapak kaki kiri dari bawah betis kaki kanan dengan menjadikan lantai sebagai tempat bertelekan (lihat cara duduk pada gambar 16 dan 17).
Posisi tangan pada tasyahud akhir sama seperti pada tasyahhud awal. Dan membaca doa tasyahud sebagaimana yang telah kami cantumkan di atas, setelan itu membaca shalawat atas nabi sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
"Yaa Allah, anugrahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan shalawat atas Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia. Yaa Allah, berka-hilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
- Setelah membaca shalawat atas nabi, hendaklah ia berdoa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ،وَ عَذَابِ الْقَبْر،ِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
"Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahannam, dari azab kubur, dari fitnah (malapetaka) kehidupan dan kematian, dan dari fitnah (cobaan) Al-Masih Ad-Dajjal." (Muttafaqun 'alahi)
- Kemudian berdoa kepada Allah dengan doa apa saja yang dikehendakinya seperti doa:
اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ،وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَدَتِكَ
"Yaa Allah, berilah pertolongan kepadaku untuk senantiasa menyebut nama-Mu, bersyukur kepada-Mu dan selalu beribadah yang baik untuk-Mu." (H.R Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi ﷺ hal 347)
- Setelah itu memberikan salam ke kanan dan ke kiri seraya mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
"Semoga rahmat Allah tercurah kepadamu."
Copyright ©2009, 4 Ummat Muslim
1 Menurut Syaikh Al-Albani tidak disyari'atkan bersedekap saat i'tidal cukup dengan meluruskannya saja (lihat Shifat Shalat Nabi karangan Al-Albani)pent.
2 Menurut Syaikh Al-Albani selain mengisyaratkan juga menggerak-gerakkannya (Lihat Shifat Shalat Nabi Sifat Shalat Nabi ﷺ oleh Al-Albani).













































